K9DEWA - Masih maraknya perdagangan daging anjing untuk konsumsi manusia merupakan salah satu indikator paling kuat dari adanya “lingkungan yang keras” bagi anjing jalanan di Indonesia.
Bahkan, ancaman dari manusia ini bisa dikatakan jauh lebih keras dibandingkan tantangan dari alam sekalipun.
Mengapa demikian? Karena perdagangan ini menciptakan ancaman yang sistematis, terstruktur, dan langsung dari manusia—yang membuat hidup anjing jalanan menjadi sangat tidak aman, tidak hanya sesekali, tetapi sepanjang waktu.
Namun, perlu dipahami bahwa “lingkungan keras” bagi anjing di Indonesia tidak hanya soal alam. Ini mencakup kombinasi tantangan fisik, penyakit, hingga risiko utama yang justru berasal dari perilaku manusia.
Secara spesifik, lingkungan tersebut dapat diuraikan menjadi tiga aspek utama:
1. Kondisi Alam dan Cuaca
Cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang dapat memicu gangguan pencernaan, infeksi kulit, hingga flu akibat perubahan suhu drastis.
Selain itu, faktor geografis tertentu—misalnya dinginnya pegunungan Kintamani—hanya dapat ditoleransi oleh anjing lokal berbulu tebal yang memang telah beradaptasi.
2. Ancaman Kesehatan
Ancaman terbesar di sini adalah rabies, penyakit mematikan yang sangat rentan menyerang anjing jalanan tidak divaksin. Karena sulitnya pengendalian, anjing yang berkeliaran bebas berisiko tinggi tertular rabies, atau bahkan dieliminasi oleh petugas demi alasan kesehatan masyarakat.
3. Risiko dari Manusia
Ironisnya, bahaya terbesar justru datang dari manusia. Banyak anjing ditelantarkan di perkebunan, lalu berkembang biak menjadi jalanan. Tak jarang mereka menjadi korban kekerasan, pencurian, maupun perdagangan ilegal yang marak terjadi.
Perdagangan Daging Anjing: Tekanan yang Sistemik
Pemburuan dan peredaran anjing jalanan untuk konsumsi manusia menimbulkan tekanan tambahan yang bersifat sistemik, antara lain:
1. Sumber Stres dan Ketakutan Ekstrem
Anjing bukanlah hewan ternak alami. Metode penangkapan dan pengangkutannya hampir selalu kejam: dijerat, dimasukkan karung, ditumpuk di bak truk tanpa air, dan sebagainya.
Bau serta suara dari rumah potong atau tempat penjualan juga menciptakan teror luar biasa bagi anjing jalanan yang masih hidup di sekitarnya.
2. Memperparah Masalah Populasi dan Kesejahteraan
Permintaan daging justru mendorong orang untuk beternak atau menangkap anjing secara sembarangan.
Ini tidak mengurangi populasi anjing jalanan secara manusiawi. Sebaliknya, anjing peliharaan pun menjadi rentan dicuri. Adapun anjing yang tidak laku sering kali ditelantarkan dalam kondisi sakit.
3. Tantangan bagi Upaya Perlindungan
Keberadaan perdagangan ini menciptakan jurang pandangan antara kelompok yang menganggap anjing sebagai sahabat atau hewan terapi (umumnya di kota besar) dan kelompok yang masih melihatnya sebagai sumber protein (di sejumlah daerah).
Perbedaan ini mempersulit pembuatan aturan perlindungan hewan yang tegas dan seragam di seluruh Indonesia.
4. Indikator Gagalnya Perlindungan Hukum
Meskipun sudah ada Putusan Mahkamah Agung No. 31 P/HUM/2021 yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing antar daerah, praktiknya masih marak di sejumlah kota seperti Tomohon, Solo, dan berbagai pasar tradisional di Jawa.
Itu adalah bukti nyata lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Kesimpulan
Secara singkat: alam mungkin keras karena panas, banjir, atau dingin—tetapi manusia, melalui rantai perdagangan daging anjing, telah menciptakan lingkungan yang kejam secara sistemik.
Anjing tidak hanya berjuang melawan cuaca atau kelaparan, tetapi juga harus terus menghindari jeratan, karung, dan pisau yang siap mengakhiri hidupnya kapan saja.
Oleh: Priono Subardan
Praktisi & Pembuat Konten di k9Dewa
Artikel ini adalah bagian dari program #k9DewaEdisiBerbagi untuk meningkatkan kualitas hidup anjing kesayangan.
