Klik Tentang K9Dewa dan K9Link-Info

Masjid di Inggris Izinkan Anjing Penuntun Masuk Pelataran, Bantu Jamaah Tunanetra Beribadah

Ilustrasi sosok tuna netra dipandu Golden Retriever beribadah di masjid.

K9DeWa - Sejak tahun 2008, Dewan Syariah di Inggris mengeluarkan izin bagi jamaah tunanetra untuk memasuki area masjid dengan didampingi anjing penuntun.

Keputusan 17 tahun silam itu menjadi tonggak penting dalam upaya inklusivitas bagi penyandang disabilitas, khususnya di lingkungan ibadah umat Islam.

Meskipun secara umum tidak disebutkan secara spesifik jenis anjing yang diizinkan, dalam praktiknya anjing penuntun yang digunakan adalah ras Golden Retriever asal Skotlandia. 

Itu juga sebagai salah satu bukti, dari berita yang diunggah weblog ini judul "Golden Retriever Sahabat Berbulu Emas: Serba Guna, Bukan Penjaga".

Anjing ini berdaya cium luar biasa. Ideal mampu mencium hingga 20Km. Dengan kemampuannya ini mudah dilatih, untuk tidak mengendus bila mencium bau atau menjilat sebagaimana anjing tergabung dalam tim pelacak.

Hal ini tampak jelas dalam sejumlah foto yang diunggah media setempat, seperti BBC dengan judul "Ruling allows guide dog in mosque" dan The Guardian dengan judul "Fatwa allows Muslim's guide dog inside mosque." 

Sementara itu, versi bahasa Indonesia dari eramuslim.com mengangkat judul "Dewan Syariah Inggris Ijinkan Anjing Dibawa Masuk ke Area Masjid." 

Bahkan, setahun sebelumnya, pada 26 September 2007, eramuslim.com juga pernah memberitakan langkah serupa Masjid Al-Falah, Leicester, mengizinkan jamaah tunanetra membawa anjingnya.

Mohammed Abraar Khatri, 18 tahun dan Golden 

Kisah ini berawal dari seorang pemuda Muslim bernama Mohammed Abraar Khatri, yang saat itu berusia 18 tahun dan mengalami tunanetra. 

Baginya, anjing penuntun bernama Vargo adalah bagian tak terpisahkan dari keseharian. 

Namun, Abraar kerap kesulitan saat hendak salat berjamaah di masjid, karena ia tidak tahu harus menaruh anjingnya di mana. 

Ia pun mengajukan permohonan agar anjingnya diizinkan masuk ke area masjid.

KAJIAN
Permohonan ini kemudian dikaji panjang lebar oleh Dewan Syariah Inggris bersama para pemuka agama Islam setempat.

Dukungan penuh juga datang dari organisasi Guide Dogs for Blind Association dan Dewan Muslim Inggris (Muslim Council of Britain).

Akhirnya, Dewan Syariah mengeluarkan fatwa yang membolehkan Abraar membawa anjing penuntunnya ke area masjid.

Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak. Juru bicara Guide Dogs for Blind menilai langkah tersebut sebagai kemajuan besar bagi penyandang tunanetra, terutama yang beragama Islam. 

"Kami berharap para pimpinan masjid di seluruh Inggris Raya dan dunia dapat melakukan penyesuaian serupa, sehingga Muslim dengan anjing penuntun bisa lebih mudah mengakses masjid," ujarnya.

Abraar pun mengaku sangat gembira. Ia meyakinkan bahwa Vargo tidak akan mengganggu jalannya ibadah. "Anjing saya paling hanya duduk, berbaring, atau sekadar rileks," katanya.

Masjid Al-Falah di Leicester pun tercatat sebagai masjid pertama di Inggris yang menjadi percontohan kebijakan ini. 

Imam Ibrahim Mogra, ketua departemen komite antar agama di Muslim Council of Britain (MCB), mengungkapkan bahwa persoalan ini telah dibahas dengan para imam dan pengurus masjid di Leicester.

Mereka sepakat membolehkan jamaah tunanetra membawa anjing penuntunnya, asalkan hewan tersebut diikat di luar ruang salat.

Meski demikian, Imam Mogra juga menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, memelihara anjing memang tidak dianjurkan karena air liurnya dianggap najis. 

Namun, Islam memberi kelonggaran bagi pemeliharaan anjing untuk keperluan tertentu, seperti berburu, menjaga rumah, atau dalam kasus ini, sebagai anjing penuntun.

"Anjing-anjing ini adalah hewan terlatih dengan biaya pelatihan yang sangat besar dan disiplin tinggi. Anjing milik Khatri pun sudah dilatih khusus agar tidak menjilati pemiliknya," jelas Imam Mogra.

Dengan kebijakan ini, Masjid Al-Falah tidak hanya membuka pintu bagi jamaah tunanetra, tetapi juga membuka ruang bagi pemahaman yang lebih luas tentang toleransi dan akomodasi kebutuhan khusus dalam praktik keagamaan.

Oleh : Priono Subardan

Praktisi & Pembuat Konten di k9Dewa

Artikel ini adalah bagian dari program #k9DewaEdisiBerbagi untuk meningkatkan kualitas hidup hewan kesayangan.